Lompat ke isi

Asas Non-Retroaktif

Dari Ainun Library
Revisi sejak 6 September 2026 04.20 oleh Admin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '== Ringkasan Gagasan == Asas non-retroaktif adalah prinsip bahwa aturan hukum baru tidak boleh diterapkan secara surut untuk menghukum perbuatan yang dilakukan sebelum aturan tersebut berlaku. == Poin Analisis == * Merupakan konsekuensi logis dari Asas Legalitas. * Pengecualian terjadi jika ada perubahan undang-undang yang menguntungkan posisi terdakwa. == Keterkaitan (Internal Links) == * Berhubungan dekat dengan: Asas Legalitas * Bersumber dari: Lit...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Ringkasan Gagasan

Asas non-retroaktif adalah prinsip bahwa aturan hukum baru tidak boleh diterapkan secara surut untuk menghukum perbuatan yang dilakukan sebelum aturan tersebut berlaku.

Poin Analisis

  • Merupakan konsekuensi logis dari Asas Legalitas.
  • Pengecualian terjadi jika ada perubahan undang-undang yang menguntungkan posisi terdakwa.

Keterkaitan (Internal Links)

Navigasi MOC