Lompat ke isi

Asas Non-Retroaktif

Dari Ainun Library

Ringkasan Gagasan

Asas non-retroaktif adalah prinsip bahwa aturan hukum baru tidak boleh diterapkan secara surut untuk menghukum perbuatan yang dilakukan sebelum aturan tersebut berlaku.

Poin Analisis

  • Merupakan konsekuensi logis dari Asas Legalitas.
  • Pengecualian terjadi jika ada perubahan undang-undang yang menguntungkan posisi terdakwa.

Keterkaitan (Internal Links)

Navigasi MOC