Lompat ke isi

Literatur: KUHP Pasal 1: Riwayat revisi

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

6 September 2026

  • skrgsblm 04.186 September 2026 04.18 Admin bicara kontrib 547 bita +4 Tidak ada ringkasan suntingan
  • skrgsblm 04.186 September 2026 04.18 Admin bicara kontrib 543 bita +543 ←Membuat halaman berisi '== Data Sumber == * **Sumber:** Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) * **Topik Utama:** Dasar Legalitas Pidana == Kutipan / Ringkasan Isi == Pasal 1 ayat (1): "Tiada suatu perbuatan boleh dihukum, melainkan atas kekuatan ketentuan pidana dalam undang-undang yang ada terdahulu daripada perbuatan itu." == Ide Penting yang Bisa Dipecah (Zettel) == * Gagasan tentang perlunya aturan tertulis sebelum perbuatan dilakukan: Asas Legalitas * Gagasan larangan membe...'