Hukum Sebagai Produk Politik
Hukum Sebagai Produk Politik
ID Zettel: 20260906-1800 | Tipe: Permanent Note
π§ Konsep Utama
Secara realitas sosiologis, hukum tidak lahir di ruang hampa yang netral. Dalam pembuatan perundang-undangan, hukum merupakan produk dari keputusan politik karena dibentuk melalui lembaga-lembaga politik (seperti DPR dan Presiden).
Oleh karena itu, kualitas dan keadilan suatu undang-undang sangat tergantung pada sistem politik yang mengawalnya. Jika proses politiknya terbuka dan demokratis, hukum yang lahir akan bersifat responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, jika proses politiknya tertutup, hukum rentan dijadikan alat kekuasaan (*law as a tool of power*).
π Sumber Referensi
- Diderivasi dari: Literature: Mahfud MD - Politik Hukum di Indonesia
π Koneksi Catatan
- MOC: Teori & Pengantar Hukum β Dasar hubungan hukum dan masyarakat.
- Karakter Produk Hukum Responsif vs Represif β Jenis-jenis karakter hukum hasil proses politik.
- Positivisme Hukum β Pandangan lawan yang menganggap hukum terpisah dari politik.
---