Lompat ke isi

Hukum Sebagai Produk Politik

Dari Ainun Library

Hukum Sebagai Produk Politik

ID Zettel: 20260906-1800 | Tipe: Permanent Note

🧠 Konsep Utama

Secara realitas sosiologis, hukum tidak lahir di ruang hampa yang netral. Dalam pembuatan perundang-undangan, hukum merupakan produk dari keputusan politik karena dibentuk melalui lembaga-lembaga politik (seperti DPR dan Presiden).

Oleh karena itu, kualitas dan keadilan suatu undang-undang sangat tergantung pada sistem politik yang mengawalnya. Jika proses politiknya terbuka dan demokratis, hukum yang lahir akan bersifat responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, jika proses politiknya tertutup, hukum rentan dijadikan alat kekuasaan (*law as a tool of power*).

πŸ“š Sumber Referensi

πŸ”— Koneksi Catatan

---