Lompat ke isi

Literature: Konsep Tanah secara yuridis: Riwayat revisi

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

7 September 2026

  • skrgsblm 00.467 September 2026 00.46 Admin bicara kontrib 999 bita +999 ←Membuat halaman berisi '= Rangkuman: Konsep Tanah(Angger Sigit Pramukti, S.H & ErdhaWiayanto, S.H) = ''Tipe: Literature Note'' == 📌 Metadata Sumber == * '''Penulis:''' Angger Sigit Pramukti,SH & Erdha Widayanto,SH * '''Judul:''' Awas Jangan Beli Tanah Sengketa. HALAMAN : 5 * '':Penerbit:''' Media Presindo == 📝 Rangkuman & Poin Utama == * Secara yuridis, pengertian tanah dapat diartikan berdasarkan bunyi ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang undang No. 5 Tahun1960 tentang Peraturan D...'