Lompat ke isi

Halaman utama: Perbedaan antara revisi

Dari Ainun Library
Tanda: Dikembalikan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(6 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
__TOC__
'''Ainun Library''' memfasilitasi pencatatan dan pengelolaan pengetahuan hukum menggunakan metode Digital Zettelkasten. Untuk membaca panduan awal penggunaan wiki ini, silakan buka [https://hibrkraft.com/blog/zettelkasten-membangun-otak-kedua-untuk-berpikir-lebih-baik-bukan-hanya-mengingat-lebih-banyak/ Langkah Singkat Penggunaan Zettelkasten].


= Ainun Library =
Sebagian besar catatan utama di '''Ainun Library''' terdiri dari:
''Digital Zettelkasten & Digital Garden Hukum''


== 📥 Fleeting Notes (Catatan Sekilas) ==
* [[MOC: Hukum Pidana & Publik]]
Wadah penampung ide mentah, coretan kilat, atau pikiran yang belum diolah.
* [[MOC: Hukum Perdata & Privat]]
* [[Pertanyaan Revisi KUHP Baru]]
* [[MOC: Teori & Pengantar Hukum]]
* [[MOC: Filsafat Hukum & Metodologi]]


== 📚 Literature Notes (Catatan Literatur) ==
Selain itu, terdapat juga pengelompokan catatan berdasarkan jenisnya seperti:
* [[Moeljatno - Asas-Asas Hukum Pidana]]


__TOC__
* [[Fleeting Notes (Catatan Sekilas)]]
= Asas Legalitas =
* [[Literature Notes (Catatan Literatur)]]
''ID Zettel: 20260906-1700 | Tipe: Permanent Note''
* [[Permanent Notes (Catatan Atomis)]]
 
* [[Indeks & Tag]]
== 🧠 Konsep Utama ==
Asas legalitas adalah perlindungan individu dari kesewenang-wenangan penguasa dengan menetapkan bahwa tindak pidana hanya ada jika diatur oleh hukum tertulis terlebih dahulu.
 
Dalam hukum pidana Indonesia (UU No. 1 Tahun 2023), terjadi pergeseran dari legalitas formal murni menjadi legalitas material melalui pengakuan hukum adat (Pasal 2), sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
 
== 📚 Sumber Referensi ==
* Diberdayakan dari: [[Literature: Moeljatno - Asas-Asas Hukum Pidana]]
* Dasar hukum: Pasal 1 ayat (1) & Pasal 2 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP)
 
== 🔗 Koneksi Catatan ==
* [[Asas Non-Retroaktif]] — Akibat logis dari *lex praevia* dalam asas legalitas.
* [[Hukum Adat dalam KUHP Baru]] — Perluasan batas legalitas formal di Indonesia.
 
---
[[Kategori:Permanent Notes]]
 
== 📑 Table of Contents / Map of Content (MOC) ==
Peta utama untuk menghubungkan seluruh kluster pemikiran dan topik besar.
* [[Teori & Pengantar Hukum]] — Landasan dasar pemikiran dan konsep hukum.
* [[Hukum Pidana & Publik]] — Diskusi kekuasaan negara, sanksi, dan aturan publik.
* [[Hukum Perdata & Privat]] — Aturan hubungan antar-individu dan perikatan.
* [[Filsafat Hukum & Metodologi]] — Pemikiran kritis, filsafat, dan kerangka teori.
 
== 🏷️ Indeks & Tag ==
* [[Special:AllPages|Semua Halaman Wiki]]
* [[Special:Categories|Kategori Catatan]]

Revisi terkini sejak 6 September 2026 13.05

Ainun Library memfasilitasi pencatatan dan pengelolaan pengetahuan hukum menggunakan metode Digital Zettelkasten. Untuk membaca panduan awal penggunaan wiki ini, silakan buka Langkah Singkat Penggunaan Zettelkasten.

Sebagian besar catatan utama di Ainun Library terdiri dari:

Selain itu, terdapat juga pengelompokan catatan berdasarkan jenisnya seperti: