Lompat ke isi

Sisitem hukum: Riwayat revisi

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

12 Agustus 2026

  • skrgsblm 06.4712 Agustus 2026 06.47 Admin bicara kontrib kosong −2.133 ←Mengosongkan halaman Tanda: Pengosongan
  • skrgsblm 06.4612 Agustus 2026 06.46 Admin bicara kontrib 2.133 bita +1 Tidak ada ringkasan suntingan
  • skrgsblm 06.4512 Agustus 2026 06.45 Admin bicara kontrib 2.132 bita +2.132 ←Membuat halaman berisi 'istem Hukum Indonesia adalah keseluruhan aturan hukum yang mengatur kehidupan masyarakat, penyelenggaraan negara, serta hubungan antara warga negara dengan pemerintah. Indonesia merupakan negara hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ciri-ciri Sistem Hukum Indonesia 1. Menganut sistem Civil Law (Eropa Kontinental), yaitu sistem hukum yang mengutamakan peraturan perundang-undangan sebagai sumber hukum utama....'